Laman

Sabtu, 24 Desember 2011

Seandainya Saya Anggota DPD RI


  DPD adalah singkatan dari Dewan Perwakilan Daerah. Lembaga ini adalah lembaga tinggi negara yang anggotanya merupakan perwakilan dari setiap provinsi yang dipilih melalui Pemilihan Umum. Di dalam postingan ini saya akan memberikan etos kerja saya seandainya saya anggota DPD RI. Berikut informasinya and Check it out...

  Krisis kepercayaan adalah suatu kata yang pantas sebagai gambaran rakyat kepada para pemimpinnya. Krisis kepercayaan tersebut diakibatkan oleh penyalahgunaan kekuasaan yang diberikan rakyat. Seandainya saja saya menjadi anggota DPD RI, saya akan memanfaatkan baik-baik kepercayaan dari rakyat tersebut, menjadi suatu proyek kerja yang mempedulikan kehidupan bersama. Saya akan mengutamakan kepentingan rakyat saya, bukan untuk kepentingan pribadi ataupun golongan.

  Dalam DPD RI terdapat pembagian komite. Dalam pemilihan anggota komite ini saya akan melakukan spesialisasi supaya para calon anggota benar-benar murni. Saya akan memberantas upaya-upaya penyogokan, sumbangan kampanye berupa "uang lembek", tindakan korupsi sebagai alat politik, ataupun berbagai berntuk gratifikasi.

  Dalam pengambilan keputusan pun saya akan mengutamakan kepentingan bersama. Bukan politik "kong kalikong". Saya akan berusaha menyejahterakan rakyat dan memberikan contoh yang terbaik bagi orang di sekitar saya karena saya dipilih dari rakyat juga. Saya akan memegang kunci kebersamaan dengan cara bertindak adil dan tidak pandang bulu. SARA yang akhir-akhir ini terjadi, akan saya hilangkan dengan cara diskusi bersama dengan rasa saling terbuka yang ber-Bhinneka Tunggal Ika. 

  Setiap bulan saya akan mengadakan diskusi terbuka dengan topik-topik yang menjadi bahasan terbaru saat ini. Saya mempunyai tujuan bahwa saya bekerja dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat jadi saya harus bekerja sebaik mungkin dan tidak melakukan suatu bentuk pengkhianatan kepercayaan.

  Ketika saya dipercayai melakukan suatu proyek, saya akan meminta pengawasan dari rakyat. Bila saya melakukan suatu kelalaian, saya meminta koreksi supaya saya dapat memperbaikinya. "Pemimpin yang baik adalah pemimpin yang mendengarkan aspirasi rakyatnya", itu merupakan etos kerja saya. 

  Saya pun akan melakukan proyek otonomi daerah yang harmonis. Proyek tersebut akan saya tujukan untuk para pedagang menengah kebawah dengan cara memberikan kesempatan kerja. Otonomi daerah tersebut akan saya optimalkan baik dengan pemekaran daerah ataupun penggabungan daerah bagi daerah yang memang tidak mampu untuk mengatur rumah tangganya sendiri.



  Setiap bulan saya akan melakukan cek terhadap anggaran pendapatan dan belanja negara, pajak, perimbangan keuangan dan sebagainya supaya tidak terjadi penyalahgunaan kesempatan dan korupsi yang besar-besaran.

  Pastinya saya akan meminta pengawasan dari rakyat, LSM, ataupun badan pengawas untuk membantu kinerja saya dan mendukung serta memotivasi supaya daerah saya menjadi daerah yang maju dan sejahtera. Saya akan berbaur dengan rakyat dengan cara mengunjungi Panti Asuhan, kompleks perumahan rakyat, ataupun daerah pinggiran sekalipun.

  Melakukan pengawasan terhadap jalannya Undang-Undang. Siapapun dan kapanpun harus melaksanakannya tanpa terkecuali. Kemudian saya akan menyusun program legislasi nasional yang memang dibutuhkan oleh rakyat di daerah saya supaya dapat sejahtera dan terjamin hidupnya.

  Menggalakkan program belajar minimal 9 tahun lewat tindakan nyata, bukan hanya obral janji. Perbaikan segala fasilitas umum dan asuransi kesehatan untuk orang yang kurang mampu. Melakukan sosialisasi tentang pekerjaan, bahaya Narkoba, dan spesialisasi agar kemampuan SDM dapat meningkat. 

"KITA ADALAH WAKIL RAKYAT. Dipilih dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat.
Jadi, jangan sekali-kali mengkhianati rakyat"


Tidak ada komentar:

Posting Komentar