Laman

Minggu, 18 November 2012

Andai Aku Menjadi Ketua KPK, Berantas Korupsi!!

   Hai teman-teman, masih bersama Stanley Wijaya dalam website kesayangannya yaitu www.faktakita.com yang akan selalu menemani kalian semua di waktu dan kesempatan yang ada. Bagaimana kabarnya nih? Semoga baik-baik saja ya. Nah, dalam postingan kali ini saya akan share tentang sebagian impian saya nih. “Andai Aku Menjadi Ketua KPK”, mau tau ceritanya? Check this out yaa…


  KPK adalah kependekan dari Komisi Pemberantasan Korupsi. Komisi ini sangat berjasa bagi Indonesia karena sering menghentikan pejabat-pejabat yang tak bertanggung jawab dalam menjalankan abdi negaranya. Rakyat Indonesia pun sangat mendukung kinerja dari komisi ini karena dapat menghentikan praktek korupsi yang dapat merugikan negara ini.  

  Banyak kasus mencurigakan yang melibatkan uang ratusan trilyun akhirnya terbongkar dan ratusan pelaku dijebloskan ke bui. Semua ini berkat adanya KPK di Indonesia. Bayangkan bila di Indonesia ini tak ada Komisi Pemberantasan Korupsi, dengan sumber daya Indonesia yang melimpah para koruptor akan merajalela dalam menguasai dan menambah kekayaan pribadinya. Lebih buruk dari semua itu, Indonesia akan semakin miskin dan tindak kriminal akan semakin marak.



Semua itu dilandaskan oleh dasar Komisi Pemberantasan Korupsi mempunyai tugas:
1. Koordinasi dengan instansi yang berwenang melakukan pemberantasan tindak pidana korupsi;
2. Supervisi terhadap instansi yang berwenang melakukan pemberantasan tindak pidana korupsi;
3. Melakukan penyelidikan, penyidikan, dan penuntutan terhadap tindak pidana korupsi;
4. Melakukan tindakan-tindakan pencegahan tindak pidana korupsi; dan
5. Melakukan monitor terhadap penyelenggaraan pemerintahan negara

Disamping itu Komisi Pemberantasan Korupsi mempunyai wewenang :
1. Koordinasi dengan instansi yang berwenang melakukan pemberantasan tindak pidana korupsi
2. Menetapkan sistem pelaporan dalam kegiatan pemberantasan tindak pidana korupsi
3. Melakukan penyelidikan, penyidikan, dan penuntutan terhadap tindak pidana korupsi
4. Melakukan tindakan-tindakan pencegahan tindak pidana korupsi
5. Melakukan monitor terhadap penyelenggara pemerintahan negara.

  Karena sosok KPK itulah, banyak yang mengidolakan pemimpin dan tim KPK yang berhasil konsisten memberantas korupsi di negara ini. Komisi ini tak memberi ampun para pelaku korupsi di daerah kewenangannya. Ini membuat rakyat Indonesia semakin percaya terhadap komisi ini dan tak takut lagi melaporkan bentuk tindakan korupsi yang dilakukan oleh pejabat daerah.

  Salah satu diantara banyak orang yang mempunyai impian sebagai ketua KPK adalah saya sendiri. Dalam pandangan saya, KPK adalah komisi yang konsisten dalam menjalankan tugasnya Banyak tentangan dan halangan yang sering dihadapi.

  Seperti kasus Gayus Tambunan yang akhirnya terbongkar dan Neneng Sri Wahyuni yang akhirnya tertangkap dari pelariannya ke negara-negara lain, ini menjadikan bukti betapa seriusnya komisi pemberantasan korupsi dalam membentuk pemerintahan yang bersih dan transparan. Hal tersebut membuat saya semakin pro terhadap komisi ini.

  Andai saya menjadi ketua KPK, saya akan melakukan tindakan ataupun gagasan yang mengutamakan pemerintahan bersih seperti yang sedang diusahakan KPK saat ini. Pastinya ada banyak cara yang akan saya bahas bersama tim KPK saya, antara lain :

-        Mengawasi pejabat publik sedetail mungkin
Mungkin tindakan ini agak susah untuk dilakukan, apalagi pengawasan pemasukan dan pengeluaran dari pejabat merupakan kewenangan dari BPK. Namun, KPK bisa bekerja sama dengan BPK untuk mengawasi pejabat yang dianggap terlibat kasus korupsi sehingga akan menjadikan kedua badan di Indonesia ini menjadi sinergis.

-        Berantas Korupsi Sampai ke akarnya
Akhir-akhir ini sering disiarkan bahwa KPK berhasil memberantas korupsi besar yang melibatkan triyunan uang negara. Namun sadarkah kita? Korupsi ternyata dimulai dari tindakan yang kecil. Seperti tindakan suap yang dilakukan oknum bawahan kepada atasannya untuk memperoleh jabatan yang “basah”. Hal itu pun harus diperhatikan, bahkan harus diberi hukuman yang tegas, bukan hanya teguran yang tak membuat oknum tersebut jera.

-        Menampung laporan dari masyarakat dan mengeceknya langsung
Korupsi kecil sering terjadi di masyarakat, untuk membasmi korupsi sampai ke akarnya KPK juga harus bekerja sama dengan masyarakat. Bagaimana caranya? Masyarakat yang mempunyai bukti konkret dan mengetahui langsung praktek korupsi bisa melapor ke KPK, setelah itu KPK harus cepat turun tangan agar korupsi kecil tersebut tidak membesar dan merugikan orang lain.

-        Tidak Membebaskan Pelaku Terkait
Kasus Neneng menjadikan pelajaran bagi bangsa Indonesia, betapa mudahnya pelaku korupsi berpindah-pindah negara dengan alasan pengobatan. Hal tersebut membuat pengadilan menunda kasus tersebut. Bila saya menjadi ketua KPK, saya akan segera mencatat nama-nama orang yang terkait baik yang bersalah ataupun saksi kemudian memberikannya kepada semua sektor dan bidang pemerintahan agar pelaku tersebut untuk sementara dibatasi haknya. Seperti ada sektor transportasi, bila saya sebagai ketua KPK sudah mencatat nama pelaku maka pelaku tersebut tidak boleh bepergian ke luar negeri dengan alasan apapun. Tindakan tersebut pastinya akan membuat pengadilan terus berlangsung. Hal ini sesuai dengan kewenangan KPK yaitu, “Menetapkan sistem pelaporan dalam kegiatan pemberantasan tindak pidana korupsi

-          Baju untuk pelaku koruptor, harus ditetapkan!!
Kita telah mengetahui adanya baju ataupun seragam penjara untuk para koruptor. Tapi sayangnya hal ini seperti hilang dari peradaban padahal beberapa waktu lalu sempat dipublikasikan. Seharusnya seragam koruptor ini harus ditetapkan untuk para koruptor yang sudah ditetapkan bersalah tanpa terkecuali. Hal ini akan membuat koruptor kecil lainnya akan takut dan menghentikan praktek korupsinya karena malu memakai seragam khusus tersebut.

 Baik, sekarang kita coba terapkan ke dua kasus yang saya contohkan tadi yaitu kasus Gayus Tambunan dan NenengKasus Gayus ini adalah kasus di perpajakan. Dengan monitoring secara khusus dan detail pastinya Gayus tak akan berani untuk mencoba korupsi. Apalagi bila di depan sana terdapat hukum yang menanti, pastinya tak ada rencana untuk berkorupsi. Bisa dikatakan bahwa faktor yang membuat Gayus lihai dalam menjalankan aksinya adalah kelengahan dari pemerintah serta kerjasama dari oknum lainnya yang mempersilakan ia untuk korupsi.

  Neneng Sri Wahyuni terlibat korupsi terkait dengan pengadaan pembangkit listrik, setelah ia mengetahui bahwa akan ditangkap, ia akhrinya melarikan diri ke negara lain. Tindakan Neneng yang beralasan berobat ini menjadikan rakyat Indonesia geram, bagaimana seorang pejabat yang terkait kasus korupsi bisa dengan enaknya melalang buana ke negara lain? Dengan gagasan saya tadi yaitu laporan nama pelaku dengan cepat, hal ini bisa menjadikan semua sektor waspada dan tak membiarkan Neneng keluar dari Indonesia.

  Nah, dengan dilakukannya gagasan tersebut saya akan memastikan Indonesia bebas dari korupsi. Dan yang tak kalah pentingnya adalah sebagai ketua KPK, saya akan menugaskan tim KPK di setiap bidang pemerintahan untuk terus memonitor pegawai yang bekerja supaya tidak menyalahgunakan tugas yang dipercayakan kepadanya.

  Demikian postingan saya kali ini, Andai Aku Menjadi Ketua KPK. BIla ada kata yang kurang sopan saya minta maaf dan bila ada lebihnya iu merupakan anugerah dari Yang Maha Kuasa. Terima kasih.


“Ayo KPK !! Korupsi Hilang, Indonesia Sejahtera!!”

4 komentar:

  1. lanjutkan gan mimpi anda xixixi komen back yaw

    BalasHapus
  2. hehe, terima kasih gan ^^ AMIN AMIN..

    BalasHapus
  3. eh itu foto gue waktu ngasih pengemis kenapa di sensor...hehe bercanda gan lanjutkan terus mimpimu .Visit http://cempaka-blog.blogspot.com/

    BalasHapus
    Balasan
    1. oke gan, terima kasih :D wkwk
      artikel ini kurang beruntung, jadi gak bisa lolos :D

      Hapus