Setiap tahun, angka pertumbuhan tindak
korupsi yang terjadi di Indonesia terus meningkat. Sehingga membawa kerugian
besar pada negara, khususnya dalam hal keuangan. Namun penjara yang seharusnya
layak menjadi hukuman bagi mereka, banyak yang telah disulap menjadi penjara
bermodel mewah.
Beranjak dari kondisi tersebut, tiga
mahasiswa Teknik Geomatika Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) Surabaya
menawarkan ide dan solusinya melalui Program Kreativitas Mahasiswa - Gagasan
Tertulis (PKM-GT), yakni mendirikan penjara terapung di wilayah 3T (Terdepan,
Terluar dan Tertinggal) sebagai efek jera bagi para koruptor. Ketiga mahasiswa
tersebut yakni Resti Yully Astusi, Nicolody Ofirla Eflal Froditus, dan Anida
Wahyu Dewant
Menurut tim, wilayah yang akan menjadi
titik dibangunnya penjara tersebut berada di perairan Pulau Maratua, Kalimantan
Timur. Kondisi penjara yang jauh dari keramaian atau terpencil ini, akan
mengakibatkan susahnya akses perjalanan dan digital. “Tidak sembarang orang
bisa masuk ke penjara karena dibangun di atas perairan yang hanya memiliki satu
jalan, sehingga jika mereka melarikan diri sama dengan menjemput ajal,” tutur Nicolody
Ofirla Eflal Froditus yang disapa akrab Nico itu.
Nicolody Ofirla Eflal Froditus dan Anida Wahyu Dewanty sedang mendiskusikan karyanya |
Tak hanya itu, lanjut Nico, desain penjara
terapung ini mampu memberikan efek psikologis juga kepada pelaku koruptor. Ruang
sel dengan warna dinding serba putih serta berukuran 1,5 x 1 meter diharapkan
mampu memengaruhi psikologis tahanan untuk mengakui kesalahannya dan
orang-orang yang terlibat di dalamnya.
Gambaran pos penjagaan Penjara Segitiga Bermuda |
“Tersangka nantinya ditahan dalam sel
khusus ini selama dua minggu dan hanya boleh dikunjungi oleh pemuka agama
setiap tiga hari sekali. Akses tersangka dengan dunia luar juga diputus,
sehingga tidak ada komunikasi,” papar mahasiswa asal Madiun itu tentang ide
timnya.
Selanjutnya, imbuh Nico, untuk kasus
terdakwa terdapat tahapan interogasi pengakuan. Tahap pertama, terdakwa ditanya
empat mata secara baik-baik. Apabila tidak mengaku, terdakwa akan dimasukkan
sel yang nantinya akan ditenggelamkan di laut yang banyak ikan hiu, sehingga
terdakwa tertekan dan merasa tidak sanggup untuk terus berbohong. Setelah
melakukan pengakuan, terdakwa akan berubah status menjadi terpidana.
Gambaran ruang budidaya ikan hiu |
Sementara hukuman bagi terpidana yang
diletakkan di penjara terpidana diberi efek jera psikologis, yakni dengan dipaksa
melakukan serangkaian kegiatan yang berhubungan dan berbaur dengan masyarakat
kecil menengah sekitar, seperti menjadi nelayan budidaya ikan. “Tujuannya, agar
terpidana merasakan empati yang begitu dalam terhadap kondisi masyarakat dan
tidak muncul keinginan untuk melakukan korupsi lagi,” ujarnya.
Konsep bangunan penjara dengan luas 50
hektare ini dinamakan tim sebagai penjara Segitiga Bermuda, karena memiliki
desain tampak indah di luar namun menyeramkan di dalam. Saat diwawancarai lebih
lanjut, Nico dan tim berharap dapat membantu pemerintah dalam memberikan efek
jera dan trauma berat kepada terpidana korupsi serta mendukung program
pemerintah dalam mengembangkan pemanfaatan ruang laut. (HUMAS ITS)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar